Travel
Travel
Kasus Kacab Bank: 2 Prajurit TNI Dipecat dan Didenda Restitusi
RSS Feed
Wednesday, 03 June 2026
Pengadilan Militer vonis dua prajurit TNI pelaku pembunuhan kepala cabang bank untuk bayar restitusi Rp500 juta-Rp750 juta dan dipecat.
Pengadilan Militer vonis dua prajurit TNI pelaku pembunuhan kepala cabang bank untuk bayar restitusi Rp500 juta-Rp750 juta dan dipecat.
Sumber: Baca artikel asli